TEBING TINGGI
Adanya keterlibatan salah satu Warga Binaan Masyarakatan (WBP) dalam peredaran narkoba diluar Lapas pada Jumat (13/5/2022) sebagaimana hasil pengungkapan Pihak Satres Narkoba Polres Asahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan pun angkat bicara.
Dikonfirmasi wartawa, Rabu (18/5/2022) malam Kalapas Anton mengatakan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam maupun luar Lapas sehingga pihaknya akan terus menjalin sinergitas yang baik terhadap aparat penegak hukum (APH) dan bersikap kooperatif khususnya Polres Asahan
Kami sudah memfasilitasi kedatangan pihak penyidik Polres Asahan guna melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait peredaran narkotika diluar Lapas yang melibatkan salah satu tahanan yang ada di Lapas ini,” kata Kalapas Anton.
Selain itu, Kalapas Anton menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggeledahan kamar hunian WBP yang diduga terlibat peredaran Narkoba diluar Lapas. Dari hasil razia itu, petugas menemukan sebuah handphone sebagai alat bukti. Selanjutnya WBP yang bersangkutan beserta alat bukti diserahkan kepada pihak Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya dan jajaran tidak akan berkompromi dan melindungi serta tidak menghalangi- halangi APH dalam proses pengungkapan peredaran narkotika di luar lapas. Proses cepat dan langkah yang tepat kita ambil, guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum” tambah Kalapas Anton.
Kalapas juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas WBP maupun oknum petugas Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi yang terlibat peredaran narkotika.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan