TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai melalui Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan sepedamotor modus calo satpam berinisial RCS alias Regar (47) warga Dusun 1 Desa Telaga Kecamatan Pinai Tengah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
“Pelaku Regar itu ditangkap di Simpang Jawi-Jawi Desa panai hilir kecamatan. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu hari Rabu (24/2/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB dan hingga saat ini sedang menjalani pemeriksaan,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
AKP Eri menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban Reza Aulia (20) warga Dusun 1 Sei Apung Kelurahan Tanjung Balai Kabupaten Asahan ke Polres Tanjung Balai. Awalnya Pelaku Regar menelpon korban dan menawarkan pekerjaan sebagai Security atau Satpam kepada korban.
Kemudian, Pelaku Regar mengajak korban bertemu di tukang jahit “Damai Taylor” di Jalan Teuku Umar Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai untuk menjahitkan pakaian Satpam. Lalu korban bersama saksi M Iqbal pergi menemui Pelaku di tukang jahit tersebut. Setelah korban dan saksi M IQbal di ukur oleh tukang jahit badannya, Pelaku Regar mengajak saksi untuk membeli kain di toko dengan mengendarai sepedamotor Honda PCX Warna hitam milik korban.
Setibanya di depan dealer Yamaha, Pelaku Regar menyuruh saksi M Iqbal turun dengan alasan hendak menemui keluarganya. Merasa percaya korban menyerahkan sepedamotor nya kepada pelaku Regar. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku Regar tak kunjung datang mengembalikan sepedamotor
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit sepedamotor Honda PCX warna hitam yang ditaksir sekitar Rp 30 juta dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai,. Pelaku Regar dipersangkakan mealnggar pasal 372 KUHPidana,”jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Eri mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan modus kejahatan yang mencoba menawarkan pekerjaan. “Saya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya bila ada orang-orang yang menawarkan pekerjaan dengan modus-modus seperti ini dan bila ada yang sudah mengalami penipuan dengan cara yang sama agar segera datang ke Polres Tanjung Balai,” pungkas AKP Eri.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





