SIANTAR
Setelah sebelumnya Sat Reskrim dan Polsek Siantar Utara, kali ini giliran Tekab Polsek Siantar Barat Polres Siantar membuktikan pemberantasan pelaku judi tebak angka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
Tepat hari Sabtu (2/4/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib tekab Unit Reskrim meringkus Pelaku Judi Tebak Angka jenis Togel Sidney Jalan Jawa Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat berinisial RM alias Rajali (53).
Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya seorang laki-laki melakukan perjudian togel Sidney di Jalan Jawa. Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPTU Ringgas Lubis memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik melakukan penyelidikan.
Lalu Sabtu (2/4/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib IPDA Ponijan bersama Tekab Unit Reskrim berhasil meringkus laki-laki sesuai ciri ciri diinformasikan masyarakat tersebut di Jalan Jawa. Dari laki-laki mengaku berinisial RM alias Rajali warga jalan seram bawah Gg. Pulau Pandan Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat itu ditemukan barang bukti uang sebanyak 42.000, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas bertuliskan ban swallow berisikan angka nomor tebakan judi togel sidney.
“Hingga saat ini Pelaku RM alias Rajali sudah di tahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH dan Kapolsek Siantar Barat IPTU Ringgas Lubis SH melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi Minggu (3/4/2022).
Penulis / Editor : Freddy Siahaan