TANJUNG BALAI
Tepat Hari Minggu (7/6/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal atau Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang Pelaku Pencurian Sepedamotor (Curanmor) bersembunyi di kapal Galangan kapal PT. Timur Jaya Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Pelaku Curanmor itu bernama Zulkarnain Hasibuan alias Zul (51) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai selatan, Kota Tanjung Balai.
Penangkapan Pelaku Zul berawal adanya Laporan Pengaduan korban Ishak (48) warga Jalan Sungai Lama Dusun X, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dengan Nomor : LP / 131 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai, tanggal 7 Juni 2020. Dimana Hari Sabtu (6/6/2020) dini hari sekira pukul 01.30 Wib korban memarkirkan sepedamotornya jenis Honda Supra BK 5929 VC di depan Tangkahan Cok Nasi di Jalan Asahan, Kelurahan Indra sakti kemudian korban pergi keseberang yang berjarak sekitar 100 meter.
Sekitar satu jam kemudian korban kembali ke parkiran sepedamotor nya itu tetapi korban terkejut melihat sepedamotor nya itu sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4 Juta dan esok harinya membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai.
Setelah dilakukan penyelidikan, Hari Minggu (7/6/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku Zulkarnain Hasibuan alias Zul sedang bersembunyi didalam kapal yang ada di Galangan Kapal PT. Timur Jaya dan juga turut mengamankan barang bukti 2 potong celana panjang dan 2 potong baju yang dibeli dengan hasil penjualan sepedamotor serta 1 unit sepedamotor Honda supra x milik korban.
“Pelaku Curanmor itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK dikonfrmasi melalui Kasubbag HumasI IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, SH.
Penulis: Irawan
Editor : Freddy Siahaan





