Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Bripka Ricky Rizal mantan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.Foto Ist

Bripka Ricky Rizal mantan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.Foto Ist

Telah Mencoreng Polri, Bripka Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara !

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Februari 2023 | 21:20 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, BERITA NASIONAL, Jakarta, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTAMantan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, terbukti bersalah.

Ricky dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana 13 tahun penjara,” ucapnya.

Ricky dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Ricky.

Hal yang memberatkan ialah Ricky berbelit-belit hingga mencoreng citra Polri. Hal meringankan ialah Ricky masih punya tanggungan keluarga.

Usai divonis 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ricky menegaskan tidak pernah berniat untuk membunuh Yosua.

“Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua,” kata Ricky.

Ricky pun menyerahkan upaya hukum selanjutnya kepada penasihat hukumnya.

Sebelumnya Bripka Ricky Rizal Wibowo, dituntut 8 tahun penjara.

Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili Terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar jaksa penuntut umum, Senin (16/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara,” kata jaksa.

Bripka Ricky Rizal diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Ricky.

“Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya,” ucap jaksa.vj(*/rom)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more
Ketiga pelaku Curas diapit Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH dan Tim
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Kurang dari 24 Jam Polsek Perdagangan Ringkus 3 Pelaku Curas

16 Desember 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN II Tempo kurang dari 24 jam tepatnya pada Sabtu malam (13/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB Polsek Perdagangan dipimpin Kanit...

Read more
Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap Bondo pelaku Curas. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB

MEDAN II Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap S seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram
Narkoba

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

16 Desember 2025 | 12:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat...

Read more

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita