MEDAN II
Komisi 3 DPRD Kota Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap para pelaku usaha.
Pasalnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp87 miliar tahun 2026 dari sektor pajak hiburan dinilai tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Jika kita ambil contoh lokasi hiburan seperti Dragon Tiger yang memiliki omset Rp5 miliar saja sebulan, itu pajaknya sudah Rp2 miliar setiap bulan. Belum lagi dengan usaha yang lain, bagaimana bisa target hanya Rp87 miliar,” ucap Salomo TR Pardede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Medan, Senin (6/10/2025).
Ia juga mengatakan ketidaksesuaian itu juga ditemukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha biliar.
“Xana Biliar itu omsetnya Rp150 juta, tapi pajaknya hanya Rp1,5 juta. Yang lebih parah lagi Runout Biliar, pajaknya hanya Rp700 ribu padahal omsetnya bisa Rp80 juta per bulan. Ini sudah berlangsung empat tahun tanpa ada peninjauan ulang dari Bapenda Medan,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga mengaku heran dengan sikap Bapenda Medan yang tidak respon atas hasil sidak Anggota DPRD Kota Medan.
“Harusnya kalian (Bapenda Medan) yang kesana, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami sidak pun tidak kalian tindaklanjuti,” ungkapnya.
Irian Supermaket dan Lembur Kuring Disorot
Salomo juga menyoroti kondisi Irian Supermaret di kawasan Pasar Merah, Kota Medan yang tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi.
“Itu gimana tindakan kalian? Saya pusing melihat angka-angka kalian ini, padahal kerjanya tidak ada. Ke depannya saya harap ada perubahan dan peningkatan PAD. Kalau perlu kita bersama-sama berkeliling terhadap THM biar tahu apakah benar pajak yang dibayar selama ini,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah yang meminta Bapenda Medan melakukan evakuasi dan verifikasi ulang terhadap semua usaha.
“Minimal per triwulan. Dengan begitu bisa tahu apakah pajak yang dibayar sesuai atau tidak,” ujarnya.
Sebagai contoh, Bahrumsyah menyoroti Lembur Kuring yang disebut memiliki pajak Rp150 juta, padahal omset bulanannya bisa mencapai Rp3 miliar.
“Kondisi seperti ini harus jadi perhatian Pak Kaban supaya tahu di mana letak kesalahan dan apa yang perlu dievaluasi,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian mengaku masih melakukan pemetaan dan penelusuran terhadap temuan DPRD. (ROM)