SIMALUNGUN II
Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79, ada 4 orang mengalami menjadi korban tabrakan beruntun yang terjadi di Kabupaten Simalungun tepatnya Jalan Umum KM 18-19 jurusan Siantar – Medan Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, pada hari Sabtu, (17/8/2024) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Honda Mobilio, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda PCX.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun jenis Honda Mobilio BK-1318-T dikemudikan Rachmad Ichsan (27), seorang honorer asal Huta Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Saat kejadian, Rachmad melaju dari arah Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Namun, kurang hati-hati dan melaju ke arah kanan jalan, sehingga Rachmad menabrak mobil Toyota Rush BK-1490-WV dikemudikan AKP Herli Deryanti Damanik (49) anggota Polri yang berdinas di Polres Tebing Tinggi.
Tabrakan itu juga mengakibatkan juga tabrakan dengan sepeda motor Honda PCX BK-5510-ALV dikendarai Dian Pradana (38) pekerja swasta asal Medan yang melaju di belakang Mobil Toyota Rush yang saat itu sama sama melaju dari arah Medan menuju Siantar. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah.
Akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor Honda PCX BK-5510-ALV Dian Pradana bersama isterinya Suci Ramadani (31) serta dua anaknya Shakeel (6) dan Shakira (2) mengalami luka ringan langsung dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Kota Siantar. Sementara itu, AKP Herli Deryanti Damanik, pengemudi Toyota Rush, hanya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan jalan.
Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas, IPTU Edi Syah Putra, MH bersama personil langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000, mengingat kerusakan yang cukup parah pada ketiga kendaraan yang terlibat. Semua korban yang terluka telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
IPTU Jonni menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang cukup sepi seperti di lokasi kejadian. “Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik serta mental saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang,” Pungkas Kasat Lantas. (TIM)