Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Tersangka Pipi Indriyani dan (23) dan Dedy Syahputra alias Toples beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Tersangka Pipi Indriyani dan (23) dan Dedy Syahputra alias Toples beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Tepis Tudingan Tutup Mata, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Mei 2025 | 10:11 WIB
in Kabupaten Simalungun, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Menepis tudingan terkesan mata dan pembiaran dalam pemberitaan media online, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Sugeng Suratman SH dan Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pengedar sabu itu yakni Pipi Indriyani (23), seorang perempuan warga Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan Dedy Syahputra alias Toples (35), warga Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025) pagi sekira pukul 08.00 Wib menjelaskan kedua terduga pengedar sabu itu ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di sebuah rumah di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan TKP kedua terletak di sebuah rumah di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari penggeledahan terhadap Dedy Syahputra alias Toples, petugas menemukan barang bukti berupa 27 bungkus plastik klip sedang dan 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 35,97 gram, 3 unit ponsel berbeda merek, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 600.000, 3 bal plastik klip kosong, 2 buah sekop dari pipet, dan 1 buah dompet warna merah muda.

Sementara dari Pipi Indriyani, polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang dan 6 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,41 gram, 1 unit ponsel Vivo warna ungu, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 50.000, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sekop dari pipet, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah kantong warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang beredar di media online pada 12 dan 13 Mei 2025 terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Tanah Jawa dan Kampung Korem yang diduga dilakukan Dedi Sanjaya alias Suro dan rekan-rekannya. Berita tersebut juga menuding Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Siahaan, melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata.

Menindaklanjuti berita tersebut, Kapolres Simalungun segera memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pemberitaan tersebut merupakan upaya pengalihan dari persaingan bisnis narkoba antara Pipi Indriyani dan mantan suaminya, Dedi Sanjaya alias Suro.

“Kami menemukan fakta bahwa Pipi Indriyani yang juga pemakai dan pengedar narkoba, mencoba menyingkirkan rivalnya dengan bantuan media untuk membuat berita yang menyudutkan anggota kepolisian,” ungkap AKP Henry.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba menegaskan personil Satuan Narkoba tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. “Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan akan segera menindaklanjuti. Namun kami juga berharap masyarakat lebih selektif dalam melihat informasi agar tidak terjebak pada berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Kam akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun demi terwujudnya lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” Pungkas AKP Henry. (*/Fred)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku curat dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Panribuan IPTU Ponijan Damanik S.H bersama anggota
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Tempo 1×24 Jam Kapolsek Dolok Panribuan Pimpin Tangkap Dua Pelaku Curat

30 Oktober 2025 | 13:10 WIB

SIMALUNGUN II Tempo 1x24 jam tepatnya hari Rabu (29/10/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib Kapolseķ Dolok Panribuan IPTU Ponijan Damanik...

Read more
Mayat tanpa identitas atau Mr X masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Mayat Mr X dari Saribudolok Masih Dititipkan di RSUD dr Djasamen Saragih, 1 Bulan Keluarga Belum Ditemukan

30 Oktober 2025 | 09:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satu bulan berlalu belum diketahui keluarganya, mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang ditaksir umur 40 tahun masih...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin langsung Konfrensi pers
Narkoba

Mulai Kepemimpinan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Sitinjak Berhasil Ungkap 103 Kasus Narkoba

29 Oktober 2025 | 19:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Mulai kepemimpinan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH tepatnya periode 24 Maret 2025 sampai...

Read more
Ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo yang langssung dimusnahkan Polres Tanah Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB

KARO II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek,...

Read more

Berita Terbaru

Asahan

Dihadapan Personil Polres Asahan, Kapolda Sumut : Polisi Harus Jadi Polisi Rakyat larena Rakyatlah yang Menjadi Mata dan Telinga Polisi

31 Oktober 2025 | 01:38 WIB
Asahan

Resmikan SPPG Polres Asahan, Kapolda Sumut : Langkah Nyata Polri Mendukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 | 01:01 WIB
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 

30 Oktober 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

30 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB
BERITA

Resmikan Dapur SPPG Polres Taput, Wakapolda Sumut : Semoga Bisa Memberikan Manfaat Bagi Anak Anak di Taput dan Jadi Contoh Bagi Polres Lainnya

30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebing Tinggi

30 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita