TANJUNGBALAI II
Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polre Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku pencurian drum di sebuah rumah di jalan M. Abbas lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Senin (27/10/2025) pukul 12.30 wib
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek TBS AKP Herwin, SH, dikonfirmasi Rabu (29/10/2025) menjelaskan pelaku itu RR Alias K (37) warga Jalan M.U Damanik lingkungan IV kelurahan Pantai Burung kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai merupakan residivis kasus serupa diamankan petugas di sebuah warung kopi di Jalan M. Abbas lingkungan IV kelurahan Pantai Burung Kota Tanjungbalai.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah drum kaleng ukuran besar, 1 Potong baju kaos tanpa lengan merk bertulisa EILEsport warna hitam dan 1 buah plasdisk yang berisi rekaman cctv.
Kejadian itu pada hari Jum’at (24/10/2025) sekitar pukul 11.50 wib, dimana korban HTS (67) warga Jalan M. Abbas Lk. IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai mengetahui 1 buah drum kaleng ukuran besar telah hilang dari rumahnya sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.
Mengetahui kejadian tersebut, korban membuka CCTV dan melihat ada seorang laki laki yang melakukan pencurian tersebut. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek TBS untuk membuat laporan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek TBS bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta jejak pergerakannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas mengetahui keberadaan pelaku dan Pada hari Senin (27/10) sekira pukul 12.30 Wib tim kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Herwin
Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat di lapangan.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa peran serta warga sangat membantu kami dalam menindak pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam rumah,” Pungkasnya. (TF)





