TANJUNG BALAI
Bantuan rekaman CCTC, David Gannary Nasution Alias David (44) warga Jalan Pandu III, Block G Perumahan Cemara Asri, Kelurahan Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melalukan pencurian, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, SH, SIK kepada wartawan mengatakan penangkapan Pelaku David berawal adanya laporan pengaduan korban Hardi Yanto alias Anto (32) warga jalan Mahoni, Lingk.I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 12/ I / 2021 / SU / Res T.Balai, tanggal 16 januari 2021.
Rapi menjelaskan, hari Jumat (27/11/2020) pagi sekira pukul 10.26 Wib pelaku mengendarai sepedamotor mendatangi rumah korban dijalan Mahoni Lingk. I Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur kemudian mengetuk pintu rumah itu.
Selang beberapa menit seorang anak berusia 7 tahun membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mencuri 3 unit handphone masing masing merek Oppo tipe F1s warna rose gold, Oppo tipe F9 warna sunrise red dan Oppo tipe Reno3 warna putih langit yang terletak di meja ruang tamu lalu pelaku kabur.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp17 juta dan membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai.
Setelah dilakukan penyelidikan, hari Kamis (21/1/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib Tekab Sat Reskrim dipimpin Kanit Idik I mengamankan Hp merek oppo F9 warna sunrise red milik korban dari Putri Sibuea warga jalan Trikora Gang Bersama Perumnas Mandala, Kota Medan. Saat itu Putri Sibuea mengaku membeli hp itu di Simpang Jalan Garuda atau Trikora Mandala Kota Medan melalui aplikasi market place facebook. Hanya saja identitas pelaku sama sekali tidak dikenali.
Begitupun Tekab tidak diam saja melainkan mencek plat nomor polisi (Nopol) sepedamotor dikendarai pelaku yang terekam CCTV rumah korban. Tidak lama kemudian plat nopol sepedamotor itu diketahui alamat pemilik di Jalan Pandu III Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Tidak ingin target lepas begitu saja, Tekab pun langsung mendatangi rumah itu dan berhasil meringkus Pelaku yang wajahnya pas dengan yang terekam di CCTV rumah korban. Selain itu Putri Sibuea juga membenar pelaku yang menjual HP merek oppo F9 warna sunrise red kepadanya saat dipertemukan. Selain itu Tekab turut mengamankan barang bukti baju, celana, tas, sepatu dan sepedamotor yang dipakai pelaku saat mecuri di rumah korban.
“Pelaku David Gannary Nasution Alias David sudah mengakui perbuatannya mencuri dirumah korban. Hingga saat ini Pelaku sudah di tahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Rapi Pinakri mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





