TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Kasat Intelkam AKP Jupiter Frans Simanjuntak, SH dan Kasat Narkoba AKP Zulfikar, SH menerima audensi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Narkotika Nasional (LSam GANN) hari Selasa (20/10/2020) diruangan Paramasatwika Mapolres Tanjung Balai.
Dalam audiensi tersebut, LSM GANN Tanjung Balai yang dihadiri Nova Sari Br.Ginting, Bobi dan Jadi Tua Sihombing itu berdiskusi tentang bahaya narkoba yang semakin darurat di Kota Tanjung Balai. Hal itu didasari sekarang ini banyak yang memakai atau menjual narkoba di kota Tanjung Balai ini seperti didaerah pajak Suprapto di Kelurahan Tanjung Balai Utara BU IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
“Sekitar pajak Suprapto, banyak yang memakai/menjual narkoba jenis, mohon kiranya bapak Kapolres dapat menindak para pemakai atau penjual Narkoba dilingkungan kami pada umumnya Kota Tanjung Bali. Supaya bersih dari narkoba agar tidak dianggap bahwa Pajak Suprapto sarangnya tempat peredaran narkoba,”ujar Nova Sari Boru Ginting.
Sementara itu Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK, MH mengucapkan terima kasih atas kunjungan LSM GANN. “Kami dari Polres Tanjung Balai khusunya Sat Narkoba sudah sering melaksanakan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah yang bekerja sama dengan BNN Kota Tanjung Balai Guna untuk mencegah penyalagunaan Narkoba di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan sekolah,”ujar Putu Yudha Prawira.
Begitupun Kapolres kembali mengucapkan terimakasih kasih atas informasi atau masukkan yang telah diberikan LSM GANN perihal adanya sekelompok masyarakat yang memakai/menjual narkoba di Pajak Suprapto. “Saya akan memerintahkan kepada Kasatres Narkoba dan anggota agar mengecek atau menangkap para pemakai narkoba tersebut apabila benar adanya,”tambah Kapolres.
Kaplres menegaskan sekecil apapun informasi terkait Narkoba atau Kejahatan lainnya pasti pihaknya akan menindak lanjuti dan melakukan tindakan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Apabila ada Anggota saya melakukan beking terhadap bandar narkoba segera laporkan kepada saya agar saya berikan proses hukum kepada anggota tersebut,”tegas AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





