Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengenakan celana pendek dan baju kaos digiring tim KPK. (Foto Ist)

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengenakan celana pendek dan baju kaos digiring tim KPK. (Foto Ist)

Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa Dengan Celana Pendek

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Januari 2022 | 20:35 WIB
in BERITA PERISTIWA, Langkat
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pasca operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tim anti rasuah tersebut membawa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (19/1/2022) dari Mapolres Langkat.

Dengan didampingi sejumlah tim KPK dan personil aparat kepolisian Bupati Langkat digiring hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos berwarna hitam.

Belum diketahui kemana Bupati Langkat dibawa, tapi sesuai informasi diduga dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut untuk pemeriksaan.

Namun, hingga kini KPK belum mengeluarkan pernyataan secara resmi. “Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Ia belum menyampaikan detail siapa saja pihak yang terjerat dalam operasi senyap tersebut berikut kasus yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” kata Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,”Pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
THM Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat resmi ditutup dan disegel Pemprovsu. (Foto Ist)
BERITA

Tak Miliki Izin dan Pengunjung Ada OD, THM Blue Night di Langkat Disegel

2 November 2025 | 22:18 WIB

LANGKAT II Tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam resmi ditutup...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. (Foto Ist)
KORUPSI

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Geledah Kantor Disdik 

12 September 2025 | 02:01 WIB

LANGKAT II Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten...

Read more
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampinggi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam temu pers di Polres Langkat. (Foto Ist)
Langkat

534 Pelaku Narkoba Binjai dan Langkat Ditangkap, Modus dari Medsos Hingga Mengangkut Pakai Kapal Nelayan

21 Agustus 2025 | 00:14 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita