MEDAN
Polres Madina secara resmi sudah menerima laporan penganiayaan wartawan, Jefri Barata Lubis wartawan media online yang diduga dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) dengan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / Polres Madina/Polda Sumut, tanggal 04 Maret 2022. Ini disampaikan Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul dalam Press Release kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022)
Kapolres menyatakan penganiayaan itu terajdi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022). Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” katanya.
AKBP Rez menambahkan pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sumut (Poldasu) dan identitas pelaku sudah dikantongi.
“Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Poldasu. Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Madina,” tambah Kapolres.
Dalam hal ini, kata Reza bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional. “Kami sampaikan tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi korban. Pastinya kami akan bekerja profesional, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Polri. Percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami untuk mengusut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Madina,”tegasnya.
“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak,” pungkas Kapolres Madina itu.
Penulis : ROM/Rel
Editor : Freddy Siahaan