MEDAN II
Seorang oknum pecatan polisi berinisial SP bersama 4 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gubuk miliknya di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, pada Selasa(28/7/2025) malam.
Dari catatan kepolisian bahw SP mantan anggota Polri dan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada Februari 2025 lalu.
” Para tersangka diamankan, pada Selasa tanggal 28 Juli 2025.Untuk tersangka SP adalah residivis dan pecatan dari kepolisian.Dan baru bebas dari penjara sekitar lima bulan lalu,” kata Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan bahwa penangkapan para tersangka setelah Polsek Tigalingga menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga.
Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan dan turun ke TKP menemukan lokasi gubuk yang digunakan untuk tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.
“Setelah dilakukan penggerebekan Kapolsek Tigalingga dan anggota mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti sabu dari tersangka berinisial SP,” papar Otniel.
Ada pun para tersangka yang ditangkap, yakni ; ES (36), warga Sumbul Karo, AS (19) warga Kedebrek, H (40) warga Sumbul Karo, RP (39) warga Sumbul Karo.
Para tersangka pun diamankan di Polsek Tigalingga, dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
Ada pun barang bukti yang diamankan ; sabu seberat 200 gram, uang tunai sebesar Rp 1.320.000, alat hisap sabu, timbangan digital, 4 unit handphone dan 1 unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih milik tersangka SP.
“Untuk barang bukti sabu narkotika jenis sabu-sabu ditemukan disembunyikan di dalam sepatu milik SP yang disimpan dalam mobil Mitsubishi Expander berwarna putih miliknya,” katanya.
Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka SP dikenakan pasal 114 sub 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
“Ancaman hukuman 20 tahun, atau maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya. (ROM)





