MEDAN II
Seorang pria berinsial, KS (31) hanya bisa pasrah saat diringkus polisi.Bukan, tanpa sebab, KS nekat mencuri ponsel jenis iPhone 13 di RS Murni Teguh, Jln Jawa, Medan Timur.
“Tersangka mencuri ponsel milik keluarga pasien yang berada di ruangan ICU RS Murni Teguh.Modus tersangka menyaru sebagai kerabat pasien sakit,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Ia mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Senin (30/6/2025) malam lalu.
Dipaparkan, Kapolsek tersangka ditangkap oleh anggotanya yang tengah menggelar patroli di seputar rumah sakit.
“Saat melintas di Jalan Jawa, tim dilapangan menerima informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian ponsel di RS Murni Teguh yang sedang berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api,” katanya.
Sambung, Kapolsek tersangka ditangkap di Jalan Jawa, dekat Stasiun KAI, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur.
“Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut.Dan dari hasil intergorasi tersangka mengakui telah mencuri ponsel ,” paparnya.
Setelah berhasil mencuri, ponsel iPhone 13 tersebut langsung digadaikan oleh tersangka di Dotri Gadai seharga Rp5 juta.
“Uang hasil gadai itu digunakannya untuk membayar utang dan berfoya-foya bersama pacarnya,” ungkap Kapolsek.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, satu unit handphone diduga milik pelaku atau barang bukti lain, satu celana panjang berwarna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan pelaku. (ROM)