DELI SERDANG II
Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport (KNIA), mengamankan calon penumpang pesawat, MSM (36) warga Jalan Lembah Raya Kelurahan Tangkerang Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (17/2) subuh.
Pasalnya, calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan akan melanjutkan perjalanan dengan pesawat Batik Air ID-6722 tujuan Kendari ( Sulawesi Utara), tertangkap membawa 4 bungkusan transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu seberat 1.011 gram atau 1,01 Kg yang disembunyikan dalam koper.
Head of Corporate Secretary and Legal PT. Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang yang di simpan di dalam koper barang bawaannya.
Ia mengatakan bahwa petugas Avsec yang mengoperasikan Mesin X-Ray melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper hitam berisi pakaiannya.
“Karena curiga, MSM calon penumpang di bawa untuk melakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan 4 bungkusan sabu di dalam lipatan pakaiannya,” katanya.
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, MSM bersama barang bawaannya diserahkan ke personel Polda Sumut, yang bertugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. (ROM)