PADANG II
Sejumlah personil gabungan dari Polres Sawahlunto dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) II , Padang, Senin (22/4) mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon siswa (casis) TNI AL, calon siswa (casis) TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang terjadi pada 30 Desember 2022 di Sawahlunto yang terjadi pada 30 Desember 2022 di Sawahlunto.
Dimana, Iwan Sutrisman Telaumbanua dilakukan oleh Serda Pom Adnan Aryan Marsal dan Alvin seorang warga sipil dari Kota Solok.
Pembunuhan itu terjadi di lokasi jurang dekat Danau Biru Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang dilakukan dua tersangka tersebut.
Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Sawahlunto yang dilakukan mulai dari reka persiapan perencanaan hingga pembuangan alat bukti.
“Rekonstruksi adegan dilakukan sebanyak 40 adegan dengan tujuan agar mempermudah penuntut umum dalam membuktikan adanya perencanaan baik dari oknum TNI dan juga sipil,” ungkap Kasat Reskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi.
Dalam penyelidikan diungkapkan bahwa ada perencanaan dari Serda Adan Aryan Marsal dan Alvin untuk melakukan pembunuhan calon siswa TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Di mana Alvin dibayar oleh Serda Adan Aryan Marsal dengan uang sebesar 30 juta rupiah untuk membunuh Iwan dan dibuang di daerah Danau Biru, Kota Sawahlunto.
Dari reka ulang didapati, Iwan Sutrisman Telaumbanua di eksekusi oleh Alvian di sekitar Danau Biru Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk sebanyak 3 kali dan dicekik.
Sementara Serda Adan menyeret tubuh Iwan dan dibuang ke jurang lalu ditutupi dengan dedaunan.
Dalam kasus ini, penyidik Pomal menjerat Serda Adan dengan Pasal 340 Juncto 338,378, dan 55.
Sementara itu, warga sipil Alvin dikenakan Pasal 340 dan 338, di mana hukumannya dapat mencapai maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.
Sebelumnya tim forensik DVI Polda Sumbar, bersama Polres Sawahlunto dan POM AL Lantamal II melakukan pembongkaran makam Iwan Sutrisman di TPU Cemara Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Rabu (17/4). Jasad Iwan Sutrisman telah dibawa oleh keluarga ke Nias dan pada tanggal 21 April dimakamkan. (ROM)