MEDAN II
Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei Belutu, Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, Jumat (12/12/2025).
Hasilnya, tujuh orang berhasil diamankan diduga terlibat jaringan narkoba, dimana tiga orang merupakan pekerja di New De Tonga.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf membenarkan penangkapan 7 orang tersangka di THM tersebut.
“Tadi malam kita laksanakan operasi jelang Natal dan Tahun Baru.Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf usai pra rekonstruksi di De Tonga, Sabtu (13/12/2025).
“Untuk tujuh orang ini, dimana empat merupakan pekerja. Ada seorang sexy dancer, pengunjung, dan terduga bandar narkoba juga ikut ditangkap,” ujarnya.
Dalam operasi itu, Kompol Rafli Yusuf pihaknya menyita 4 butir inex.
# Miras Diduga Ilegal
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi, mengatakan menemukan adanya dugaan minuman keras (miras) ilegal.
“Kita menemukan sejumlah minuman keras, lebih kurang 82 botol.Dimana, minuman ini tidak sesuai SOP dari pihak Bea Cukai.Dan hal ini berdasarkan pita cukainya palsu,” ujarnya. (ROM)





