TANJUNGBALAI
Tiga orang pelaku pencurian atau pembobol gudang obat obatan RSU Dr.Tengku Mansyur Tanjungbalai berhasil di diringkus Tekab (team keamanan bandit) Sat Resrim Polres Tanjungbalai, hari kamis (16/7/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Kopolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK dikonfirmasi mengatakan ketiga pencuri itu ternyata masih orang dalam yakni Pandu Prakasa (22) petugas kebersihan, Ricky Oskardo (39) ASN dan Gomgom Siregar Pegawai Magang.
Kejadian pencurian di gudang obat obatan RSU Dr Tengku Mansyur yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo, Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (16/5/2020) malam sekitar pukul 20.00 wib dengan cara merusak jendela gudang obat kemudian mengambil cairan RL (Ringerlaktat) sebanyak 98 Box dan berbagai jenis obat obatan lainnya. akibat kejadian itu RSUD Dr.Tengku Mansyur sekitar Rp46 Juta.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi saksi dan hasil olah TKP,
hari kamis (16/7/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus dua orang pelaku, Pandu Prakasa dan Ricky Oskardo.
Kemudian atas pengakuan kedua pelaku itu, Tekab meringkus Pelaku Gomgom Siregar. Dari ketiga pelaku diamankan brang bukti 1 buah tong sampah plastik warna hijau dengan tutup warna kuning merk Krisbow sebagai alat digunakan pelaku membawa obat obatan dan 1 unit mobil toyota avanza warna hitam type G.
“Ketiga pelaku sudah di tahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana,”kata Kapolres Tanjungbalai itu mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





