Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Ke tiga terdakwa, Saut Maruba Simamora, Yusli Saputra Silaen dan Yazid Akbar Saragih saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Tiga Terdakwa Dibuktikan Pengguna Shabu Terima Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 November 2022 | 19:38 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tiga Terdakwa yang dibuktikan sebagai pengguna atau pemakai narkotika narkotika jenis shabu menyatakan menerima di hukum atau vonis masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalani.

Pernyataan itu disampaikan ke tiga terdakwa didampingi Pengacara Posbakum Morris Nadapdap SH saat diberikan kesempatan menanggapi Amar putusan hukuman oleh Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH dalam sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (1/11/2022) siang.

Ke tiga terdakwa itu, Saut Maruba Simamora (39) warga Jln. Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar/Jln. Sangnaualuh, Kelurahan Sioapat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Yazid Akbar Saragih (21) warga Dusun IX BP Mandoge Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir, Kabupaten Asahan dan Yusli Saputra Silaen (31) warga Emplasmen Pabatu Dusun VI Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Putusan hukuman ke tiga terdakwa itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukuman ke tiga terdakwa masing-masing 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH. Berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU membuktikan ketiga terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri” sebagaimana dimaksud Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum.

Berdasarkan surat dakwaan, ketiga terdakwa di tangkap para saksi merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Siantar Timur pada hari Rabu (1/6/2022) sore sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar Provinsi Sumatera Utara tepatnya di ruangan dapur umah terdakwa Saud Maruba Simamora.

Dari hadapan ke tiga terdakwa saat berada di ruangan dapur dan dari atas lantai ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu, 1 buah bong terbuat dari botol Aqua lengkap alat hisap, 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu, 1 buah mancis lengkap jarum sumbu dan 1 buah kompeng karet.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT. Pegadaian Kota Siantar Nomor : 244/IL.10040.00/2022 tanggal 02 Juni 2022, dengan hasil penimbangan 1 paket narkotika jenis shabu yang disita dari ke tiga terdakwa dengan berat bersih (Netto) 0,08 gram dan 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi Narkotika jenis shabu berat kotor (Bruto) 1,29 gram.

Awalnya ke tiga terdakwa mengumpulkan uang sebesar Rp200.000, dimana dari terdakwa Saut Maruba Simamora sebesar Rp50.000, terdakwa Yazid Akbar Saragih dan Yusli Saputra Silaen masing-masing Rp75.000 untuk membeli shabu.

Kemudian Terdakwa Saut Maruba Simamora dan terdakwa pergi ke Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar untuk membeli dua paket shabu seharga Rp200.000 sedangkan terdakwa Yazid Akbar Saragih menuggu di Jalan Pdt. Justin Sihombing. Kemudian ke tiga terdakwa pergi ke rumah terdakwa Saut Maruba Simamora untuk mengkonsumsi atau mengisap shabu tersebut secara bergantian.

Terdakwa Saut Maruba Simamora menghisap sebanyak 4 kali, terdakwa Yusli Saputra Silaen menghisap sebanyak 3 kali dan terdakwa Yazid Akbar Saragih menghisap sebanyak 3 kali.

Mendengarkan pernyataan ke tiga menerima hukuman mereka tersebut, Ketua Majelis Hakim Irwansyah P. Sitorus SH, MH menutup persidangan. ( FRED ).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH saat berikan sembako kepada masyarakat Pedagang Es Sepeda Keliling
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melaksanakan...

Read more
Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Malon Siagian, SH dan Kanit 4 Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos berikan arahan sebelum pelaksanaan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsianțar melaksanakan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Senin...

Read more
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama personil saat laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat 
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 150 Zak Habis Terjual kepada Masyarakat

8 September 2025 | 23:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat bertempat di halaman Mako Polsek...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Terungkap di Rapat Pansus DPRD Raperda P2K, Petugas Damkarmat Belum Memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran

8 September 2025 | 23:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita