SIMALUNGUN
Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar turun membantu pemadaman musibah kebakaran delapan unit rumah warga di Huta I Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/5/2021) pagi sekira pukul 06.18 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, awalnya pada subuh harinya sekira pukul 04.30 Wib pihak Polsekta Tanah Jawa menerima informasi masyarakat bahwa terjadi kebakaran rumah warga di Huta I Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja. Selanjutnya Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat bersama Pawas IPDA M Matondang dan para personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian.
Lalu setiba dilokasi, Kapolsek bersama para persoilnya membantu warga sekitar melakukan pemadaman kobaran api menggunakan alat seadanya. Namun hingga satu jam tepatnya pukul 05.30 wib kobaran api tidak bisa dipadamkan atau api masih menyala.
Pagi harinya sekira pukul 06.18 Wib Pemko Siantar menurunkan bantuan berupa tiga unit mobil Damkar yakni Armada 010 BK 8129 W, Armada 09 dan BK 7869 XX da Armada 9 untuk melakukan pemadaman api. Lalu sekitar satu jam para petugas Damkar Siantar itu berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat mengatakan terjadinya kebakaran itu diduga diakibatkan arus pendek atau korsleting dan terdapat delapan unit rumah warga yang terbakar yang terdiri milik empat unit rumah hangus terbakar diketahui milik Nahum Manurung (47), Rusdi boru Sianturi (70), Op. Marsel boru Siburian (65) dan Heldonal Oppusunggu (42).
Kemudian satu unit Toko Kelontong hangus terbakar milik Anggiat Sibarani (42), satu unit Toko Pupuk hangus terbakar milik Elman Moris Manurung (44) serta dua unit rumah terbakar dibagian seng dan plafon saja diketahui milik Ganda boru Sianturi (40) dan Fendi Gultom (65).
“Kebakaran itu tidak ada korban jiwa melainkan kerugian material berupa bangunan dan harta benda yang ditaksir sekitar Rp 700 juta,”kata Kompol Selamat.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan