PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar di pimpin Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (19/4/2025) malam dimulai pukul 22.00 Wib.
Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap mengatakan pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka antisipasi Kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam KRYD tersebut Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan ke empat orang remaja merupakan warga Kecamatan Sianțar Martoba Kota Pematangsiantar itu berinisial JFP (12), FS (14, ZN (14) dan NZS (13) diduga hendak aksi Tauran di Jln. Damar Laut Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba tepatnya depan pintu masuk Kolam renang Watersong.
Selain keempat remaja tersebut turut juga diamankan barang bukti 2 buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (Sajam).
“Keempat remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk guna tindakan selanjutnya,” Pungkas AKP Mara Lidang. (Fred)





