ASAHAN
Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai-Asahan (TBA) mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama bermuatan 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal diperairan Silo Baru Kabupaten Asahan tepatnya posisi 03° 08′ 250 U 099° 49′ 700 T, Selasa (15/3/2022) pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib.
Awalnya Senin (14/3/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib Tim F1QR Lanal TBA menerima informasi dari agen dilapangan bahwa akan ada PMI Ilegal yang berangkat ke Negara Malasya menggunakan kapal kayu dari perairan Bagan Asahan.
Selanjutnya malam harinya sekira pukul 22.00 Wib Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan pengintaian dan penyisiran disekitar perairan Bagan Asahan sampai perairan Silo Baru. Tepat hari Selasa (15/3/2022) pagi dini hari sekira pukul 03.30 Wib Tim F1QR memantau ada kapal kayu melintas dengan penumpang melebihi kapasitas.
Lalu Tim F1QR melakukan pengejaran menggunakan Patkamla TBA II-1-61 dan pada pukul 04.30 wib di posisi 03° 08′ 250 U 099° 49′ 700 T berhasil mengamankan kapal kayu tanpa nama tersebut dengan bermuatan penumpang 23 orang PMI Ilegal.
Selain para PMI Ilegal itu, Tim F1QR Lanal TBA turut juga mengamankan 1 orang Nahkoda dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian Tim F1QR Lanal TBA memboyong kapal kayu beserta para PMI Ilegal, Nahkoda dan ABK ke Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih. Dari 27 PMI Ilegal itu diketahui 12 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan