TANJUNG BALAI
Kesekian kalinya, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamanan sebanyak 124 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labuha Batu Utara (Labura), Hari Rabu (13/5/2020) malam.
Awalnya malam itu Pasop Lanal TBA memperintahkan Patkamla II-I-61 melaksanakan patroli di Perairan Tanjung Api dan sekitar pukul 20.40 Wib mendapatkan informasi dari nelayan Kota Tanjung Balai yang baru pulang melaut bahwa ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labura yang berusaha menuju daratan.
Kemudian Patkamla II-I-61 didampingi nelayan menemukan sekelompok orang yang merupakan TKI Illegal tersebut dan dibantu kapal nelayan membawa ke Kecamatan Kualu Ledong, Kabupaten Labura. Danpos Kualu Ledong Peltu Taufik Budi menginformasikan kepada Pasop Lanal TBA dan Pasintel Lanal TBA.
Sekitar pukul 21.50 Wib warga Kualu Ledong dipimpin Camat Kualo Ledong menolak Para TKI Illegal itu dengan alasan takut terpapar wabah Covid dan tidak ada biaya makan untuk Para TKI Illegal itu selama di Kecamatan Kualo Ledong. Menghindari kerusuhan, Pasop Lanal TBA memperintahkan Patkamla II-I-61 dan kapal nelayan membawa Para TKI Illegal itu ke Kota Tanjung Balai.
Hari Kamis (14/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib kapal nelayan yang membawa Para TKI Illegal wanita itu tiba di TPI Jalan Sei Berombang Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan kemudian Para TKI Illegal itu dibawa ke Mako Lanal TBA menggunakan truk dinas AL 8001-1 guna menjalani pemeriksaan sedangkan Patkamla II-I-61 membawa TKI Illegal pria masih kandas di alur Sungai Asahan.
Patroli Airud Kota Tanjung Balai yang melaksanakan patroli rutin turut turun membantu Patkamla II-I-61 membawa Para TKI Illegal pria itu bersandar di Dermaga TPI lalu membawa menggunakan truk dinas AL-8001-1 menuju Mako Lanal TBA guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan barang bawaan serta diberi makan.
Ke 124 TKI Illegal itu terdiri dari 97 orang Laki-laki, 25 orang Perempuan, dan 2 orang balita tersebut diserahkan ke Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan empat unit Truk yakni 2 unit milik Lanal TBA dan 2 unit truk milik Den Brimob dengan dikawal Patroli Pomal TBA untuk di Karantina Sementara.]
Dari hasil pemeriksaa kesehatan, Para TKI Illegal itu keadaan sehat atau tidak ada ditemukan gejala Covid-19 dan juga barang bawaan tidak ditemukan bahan terlarang yaitu Narkoba. Hingga saat ini Para TKI Ilegal itu menunggu penjemputan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah asal masing-masing.
Penulis : Rahmadi Tamba,
Editor : Freddy Siahaan
			




