ASAHAN
Tim F1QR (Fleet One Quick Response/ Reaksi Cepat Koarmada I) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai-Asahan (Lanal TBA) menangkap satu unit kapal bermuatan 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal di perairan sekitar Sarang Helang, Kabupaten Asahan pada titik koordinat 03°06′ 21″ U – 99°55′ 58″ T, Kamis (9/3/2023).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (DanLanal TBa), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E, D.W.C menjelaskan keberhasilan menangkap PMI ilegal berawal dari informasi Tim Satgas Intelmar Koarmada 1 bahwa akan ada PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju perairan Asahan.
Selanjutnya Tim Satgas Gabungan Intelmar Koarmada 1 dan F1QR Lanal TBA melaksanakan penyekatan dan penyisiran di perairan Sarang Helang, kemudian melihat satu unit kapal bermerek KM Aulia Rahma GT. 15 jenis rawe dan sampan kaluk melintas kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas serta didapati 19 orang PMI ilegal, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Namun saat itu satu orang tekong saja 1 PMI Illegal melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba. “Saat ini 1 orang tekong dan 1 orang PMI yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran petugas F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan,” Jelas Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.
DanLanal TBA mengatakan dari pemeriksaan petugas bahwa PMI Illegal tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lumajang, Lombok timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara (Sumut).
“Saat ini para Nakhoda dan ABK KM. Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Untuk PMI Illegal akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan,” Pungkasnya. (TF).