SIANTAR
Polres Siantar dipimpin Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Medan Gang Bajigur yang dikenal “Sarang Narkoba”, Gang Air Bersih dan Gang Pangulu Lama, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Selasa (25/10/2022) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam kegiatan GKN itu, Polres Siantar turut melibatkan Tim Gabungan dari TNI, Satpol PP dan BNNK Siantar serta Ketua RW.
Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan barang bukti narkoba melainkan menemukan empat orang pria kemudian dilakukan test urine.
Dimana dari hasil test urine tersebut, dua orang pria yakni Sony Pratama Purba (24) warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung balai dan Josef (34) warga Jl. Balige 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar positif mengguna narkoba.
Sedangkan dua pria lagi, Ibnu Samosir (21) warga Jalan Medan, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan Herdiansyah (35) warga Jalan Medan, Keluranan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar negatif (-) menggunakan narkoba.
Adanya hasil test urine tersebut, tim gabungan memboyong Sony Pratama Purba dan Josef ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar untuk diambil keterangannya. Lalu dilaksanakan gelar perkara yang hasilnya, kedua pria itu tidak dapat diproses Hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan.
Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka kedua diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. ( FRED )