Media Online Jurnal X
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan

Tim Gabungan Polrestabes Medan Bongkar Penyeludupan Shabu 58 Kg dan 3.340 Butir Ekstasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Maret 2022 | 01:20 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia kembali bongkar penyelundupan narkotika jaringan internasional jenis shabu sebanyak 58 kilogram (Kg) lebih dan pil ekstasi 3.340 butir di berbagai tempat di Medan.

Kombes Valentino menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal tanggal 12 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki sedang mengendarai sepedamotor Mio warna merah di Jalan Gatot Subroto Kota Medan.

Mengetahui, bahwasanya dibuntuti sehingga tepat di Jalan Karya, Kelurahan Tanjung Rejo, pelaku membuang dan menjatuhkan sebuah tas hitam berisi 10 bungkus teh Cina diduga shabu. Sebagian petugas lainnya mengejar pelaku dan berhasil lolos dari sergapan petugas.

Selanjutnya, tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Polsek Medan Helvetia melakukan penangkapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Medan Krio. Di mana petugas melihat seorang laki–laki dan seorang perempuan mencurigakan dengan posisi kedua orang itu sedang duduk di samping rumah dan seorang perempuan baru saja membuang sebuah tas di dampingi rumah.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan serta melakukan pengejaran. “Keduanya yang ditangkap berinsial MR dan YL. Kemudian petugas menemukan tas berisikan 8 bungkus diduga sabu. Pelaku juga mengaku si putih milik mereka berdua,” terang Kombes Valentino.

Kemudian, di tempat berbeda petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan di Jalan Titi Papan, Gang Persatuan, Kecamatan Medan Sunggal, dimana seorang laki-laki yang dicurigai mengaku berinsial RHD sedang mengendarai becak bermotor kemudian petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan tas di bawah tempat duduk becak bermotor berisi 9 bungkus teh Cina diduga shabu.

“Selanjutnya, informasi pelaku itu, tim melakukan pengembangan dan ditemukan 1 bungkus plastik transparan berisikan shabu berat kotor 1.200 gram. Pelaku juga diboyong ke komando,”ujarnya.

Kemudian, tanggal 14 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyelidik Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan jejak digital pelaku MR dan YL yang sudah tertangkap, melanjutkan penyelidikan menuju ke arah Jalan Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat di TKP, petugas mengetuk pintu rumah dan memanggil orang namun, petugas curiga dari belakang rumah itu ada yang memanggil lalu mengejar dan melihat jendela rumah sudah terbuka dan pelaku sudah melarikan diri.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 3. 340 butir. “Pemiliknya bernama Agam (DPO), ” paparnya.

Tanggal 16 Maret 2022, petugas Satres Narkoba tepat pada pukul 14. 30 WIB, melihat 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1894 PL yang sesuai dengan informasi diperoleh sebelumnya, melintas di Jalan Selamet Ketaren, Kelurahan Medan Estate, petugas langsung menghentikan mobil tersebut dan ada dua orang laki – laki yang berusaha melarikan diri.

Dimana salah seorang berhasil ditangkap oleh tim yang bernama MFM dan di bagian belakang kursi mobil ditemukan 1 goni plastik berisikan 30 bungkus teh Cina diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti itu dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Barang bukti lainnya disita itu masing-masing 1 unit mobil Xenia BK 1894 PL, 1 unit becak bermotor, 1 buah goni, 5 unit ponsel bermacam merek, 1 buah alat mesin press dan 2 buah timbangan elektrik.

Empat pelaku itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

“Para gembong narkoba internasional melawan kepada petugas di Medan disikat habis kalau bisa ditembak mati, ” tutupnya.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pengedar sabu di Jalan Usman Sidik, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Usman...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat pimpin rekonstruksi dengan hadirkan tersangka. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pekerja panglong Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kec Sunggal Kabupaten...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendesak Pemko Medan agar program Universal Health Coverage (UHC) Premium agar secepatnya...

Read more
Tersangka Andika Putra Nasution dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan Jual Sabu dan Ekstasi di Pematang Bandar

13 September 2025 | 12:25 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan Diringkus, Polisi Sita Barbut 8,22 Gram

13 September 2025 | 23:42 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Barat Patroli Pagi Hari Diwilkumnya, Situasi Kamtibmas Kondusif

13 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 di Gang Air Bersih

13 September 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol Malam Minggu, Situasi Kamtibmas Kondusif 

13 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gercep Bubarkan Balap Liar dan Amankan 2 Sepedamotor

13 September 2025 | 12:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan Jual Sabu dan Ekstasi di Pematang Bandar

13 September 2025 | 12:25 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curat di Toko Kosmetik, Satu Lagi Masih Diburon

13 September 2025 | 00:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita