Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kepala Kantor Ditjen imigrasi Wilayah Sumatera Utara, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto serta Kasi Inteldakim Herbert Henry Manihuruk saat press release

Kepala Kantor Ditjen imigrasi Wilayah Sumatera Utara, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto serta Kasi Inteldakim Herbert Henry Manihuruk saat press release

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Oktober 2025 | 01:27 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim ) Klas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Bangladesh di sebuah rumah diduga tempat penampungan berlokasi di Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Senin (29/9/2025).

Ke 3 WNA tersebut dikurung selama 4 hari tanpa diberi makan. Setelah dilakukan pengecekan tidak memiliki dokumen sehingga dugaan sementara masuk ke Indonesia melalui perlintasan Ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Ditjen imigrasi Wilayah Sumatera Utara, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto serta Kasi Inteldakim Herbert Henry Manihuruk dalam press release Selasa (30/9/2025) di Aula Kantor Imigrasi TBA.

Ia menjelaskan, rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) dan para korban awalnya menggunakan dokumen resmi menuju Malaysia, namun pasport dan uang mereka disita.

“Alih-alih diberangkatkan ke Australia sesuai janji, mereka justru dibawa ke Indonesia dengan perahu melalui jalur ilegal,” Jelasnya.

Teodorus menegaskan kasus ini jelas melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 8 menyebutkan, setiap orang asing yang masuk atau berada di wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah. Sementara Pasal 119 ayat (1) mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp500 juta bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tindak pidana perdagangan manusia adalah kejahatan lintas negara melanggar hak asasi manusia,” Pungkasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto menambahkan saat ini, ke 3 WNA asal Bangladesh tersebut sudah diamankan di Kantor Imigrasi TBA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami berkomitmen tidak ada ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah kerja Imigrasi Tanjungbalai Asahan. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kejahatan serupa,” tambahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan dihimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keberadaan atau pergerakan orang asing di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan di Kota Tanjung Balai Khususnya,” Pungkasnya. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP menerima Audiensi DPC PWRI Kota Tanjungbalai,
BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB

TANJUNGBALAI II  Bertempat diruang Kerjanya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP...

Read more
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB

TANJUNGBALAI II  Walikota Tanjubgbalai diwakili Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan Sertifikat Pembagian...

Read more
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo dan Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menunjukkan UP Korupsi senilai Rp 278 juta
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) perkara tindak pidana...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Para Pejabat Utama penanaman jagung
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan penanaman jagung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB
BERITA

Soal Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Bila Tetap Mangkir

1 Oktober 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
BERITA

Seluruh Anggota DPRD Sumut Diingatkan untuk Tidak Korupsi, KPK : Korupsi Terjadi Dalam Pelaksanaan Pokir Dewan

1 Oktober 2025 | 00:19 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Kendaraan Berpakaian Ojol

30 September 2025 | 19:36 WIB
BERITA

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Benih Padi Unggul Inpari 32 Label Ungu kepada Kelompok Tani di Dua Kecamatan

30 September 2025 | 19:21 WIB
BERITA

Dukung Program Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

30 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Lebih dari 90 Persen, Pedagang Gedung IV Pasar Horas Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita