SIANTAR
Tim jaksa penyidik dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar Ferdinan Sirait SH melakukan penggeledahan di antor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Rabu (09/11/2022) siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wib.
Kajari Siantar melalui Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, MH ditemui wartawan, Senin (14/11/2022) di ruang kerjanya mengatakan penggeledahan itu dilakukan Terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, dengan nilai pagu Rp 9,985 miliar.

Rendra didampingi Kasi Pidsus Ferdinand Sirait SH menjelaskan jika penggeledahan dilakukan Tim penyidik untuk mencari sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Dari mulai dokumen perencanaan hingga proyek selesai dikerjakan. Untuk kemudian akan menjadi bukti atau akan disita untuk kepentingan penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jika tim penyidik melakukan penggeledahan lebih kurang selama 4 jam, dimulai pukul 13.00 WiB hingga pukul 17.00 WIB. Pusat penggeledahan diantaranya, ruang Bidang Jalan dan Jembatan, ruangan Subbag Umum, ruangan PPK dan ruangan arsip. Penggeledahan juga berlangsung lancar sesuai SOP karena pihak PUPR juga koorperatif,” jelas Rendra.
Sementara Kasi Pidsus Ferdinand Sirait SH menambahkan jika pengusutan kasus tersebut sudah hampir rampung. Dengan sejumlah bukti surat dan keterangan orang orang sudah diperiksa, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sudah hampir rampung, selanjutnya kami akan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Ferdinan. ( FRED).