Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Daulat Sihombing SH, MH

Daulat Sihombing SH, MH

Tim Kuasa Hukum Marulitua Lumban Rja Adukan Kajari Samosir ke Komjak dan Kejagung RI

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Desember 2021 | 18:50 WIB
in BERITA, Samosir
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SAMOSIR

Advokat atau Pengacara Daulat Sihombing, SH,MH bersama Martua Henri Siallagan, SH, selaku Tim Kuasa Hukum Marulitua Lumban Raja mengadukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samorir, Andi Adikawira Putera, SH,MH dan Daniel Simamora,SH, Jaksa Penyidik ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Kami tujukan surat itu kepada Ketua Komjak dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI serta Kajati Sumut dengan surat bernomor 78/KA/XII/2021, tertanggal 23 Desember 2021,” ujar Ketua Tim Kuasa Huku, Daulat Sihombing SH dalam Siaran Pers nya.

Daulat mengatakan pengaduan itu didasari Kajari Samosir dan Jaksa Penyidik itu telah menyalahgunakan wewenang dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sistem Informasi Kependudukan (Simduk) Desa se Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2016.

Dijelaskannya, ada tiga poin yang menjadi dasar pengaduan ini. Pertama, Kajari Samosir patut dinyatakan telah membuat surat-surat perintah penyidikan yang menimbulkan spekulasi dan kecurigaan, karena menerbitkan Surat Perintah Penyidikan secara berulang-ulang, yaitu Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-192/L.2.33.4/Fd.1/09/2020, tertanggal 23 September 2020, dan Nomor :Print-119/L.2.33.4/Fd.1/06/2021 tertanggal 22 Juni 2021.

Kedua, dalam melakukan pemanggilan sebagai tersangka terhadap Marulitua Lumban Raja, patut dicurigai Kajari Samosir bersama jajarannya tidak memenuhi ketentuan legal formal dalam suratnya. Hal ini terlihat pada Surat Panggilan Tersangka Nomor : SP-1872/L.2.33.4/Fd.I/11/2021, tertanggal 26 November 2021 dan Surat Panggilan Tersangka ke-3 Nomor : SP-1775/L.2.33.4/Fd.I/11/2021 tertanggal 2021.

“Kedua surat tersebut, tidak memiliki lambang institusi kejaksaan pada kop suratnya, dan juga tidak memilki barcode resmi kejaksaan. Sehingga patut dicurigai, sebagai surat “di bawah tangan”, dan motifnya diduga supaya lepas dari kontrol institusi secara hirarki,”jelasnya.

Daulat menegaskan dalam proses penyidikan perkara, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, setidaknya telah membiarkan Daniel Simamora, SH selaku Jaksa Penyidik, melakukan kontak-kontak pribadi kepada Marulitua Lumban Raja, melalui handphone (HP) maupun chat-chat whatsapp (WA).

Pesan WA itu antara lain tertanggal 08 September 2021 berbunyi : “Nanti la ktemu waktu statusmu sdh tersangka. Berapapun hasil dari BPKP, ya terserah mereka”. “Aku Cuma kasian sama anak2mu yang masih kecil. Tp kalau dibantu pun tetap gak tau diri, ya silahkan”.

“Proses penyidikan terhadap perkara ini patut diduga mengandung ancaman atau intimidasi, dan layak dicurigai adanya ajakan kolusi. Kami minta Ketua Komjak dan Jaksa Agung Muda Bidan Pengawasan Kejagung RI, serta Kajati Sumut sesuai kewenangannya masing-masing, melakukan pemeriksaan atau eksaminasi terhadap masalah ini, dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas Daulat Sihombing.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat memberikan himbauan kepada kalangan remaja saat patroli
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Jumat (24/10/2025)...

Read more
PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB

PEMATANGSIANTAR Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar menghimbau kepada seluruh pemilik KPHSK (Kartu Pemilik Hak Sewa...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita