ASAHAN
Tim Patroli Kamla Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai-Asahan (TBA) dipimpin Komandan Unit (Danunit) Intel menangkap kapal tanpa Nama (kapal jaring jenis sampan Kalok) membawa 17 orang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang melangsir dari Tengah tanpa dilengkapi Dokumen (Illegal) dari Malaysia tujuan Indonesia di posisi koordinat 03 05’ 21 U – 99 49’15” T, Rabu (19/1/2022).
Awalnya hari Selaa (18/1/2022) malam sekira pukul 21.15 WIB didapatkan informasi bahwa adanya PMI Illegal akan masuk ke Indonesia dari Negara Malasya. Selanjutnya sekira pukul 22.10 Wib Tim Patroli Kamla dan Danunit Intel Lanal TBA melaksanakan patroli di perairan Kualuh sungai baru menggunakan Speed SR 250 PK dan Patkamla Sei Sembilang I.I.57 Lanal TBA.
Esok dini harinya, Rabu (18/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB Tim Patroli Kamla dan Danunit Intel Lanal TBA tersebut menangkap satu unit kapal jaring nelayan jenis sampan kaluk tanpa nama tepat di Perairan Sungai Baru pada Koordinat 03 05’ 21 U – 99 49’15” T.
Didalam kapal itu ditemukan 17 orang PMI diduga Illegal, 1 orang Nahkoda dan 2 Anak Buah Kapal (ABK). Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, Kapal itu di Nakhodai Al Mazni (56) warga Desa Sungai Baru, Dusun 12, Kota Tanjung Balai dan Pemilik Kapal/pengurus bernama Si’en warga Desa Pematang Sungai Baru, Dusun 12 Kota Tanjung Balai serta dua ABK itu, Nazamudin dan Bayu warga Desa Pematang Sungai Baru, Dusun 12 Kota Tanjung Balai
Selang satu jam kemudian tepatnya pukul 03.00 Wib Kapal beserta ke 17 PMI diduga Illegal itu dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pendataan lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan langkah-langkah seperti berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk pelimpahan proses hukum selanjutnya serta berkoordinasi dengan Dinas Imigrasi Kota Tanjung Balai dan UPT BP2MI Prov Sumut untuk teknis penanganan sampai pemulangan para PMI ke daerah masing-masing.
“Kami TNI AL Lanal TBA bergandengan tangan dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Asahan bersinergi untuk mengawasi orang keluar masuk dari atau ke wilayah kerja dan hukum kami. Saya berterimakasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Panogu H.D Sitangang dan UPT BP2MI Prov Sumut yang sudah mensupport dalam penegakkan hukum bersama Lanal TBA. Kami tegaskan jangan main-main terhadap kegiatan ilegal ini karena kami serius dalam menangani ini,”kata DanLanal TBA.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan