MADINA II
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvianti Harahap di Desa Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, Jumat (4/7) sore.
Penggeledahan dilakukan mulai dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Tim KPK keluar dari rumah Kadis PUPR Madina dengan membawa 3 koper.
Sejumlah aparat kepolisian turut melakukan pejagaan secara ketat.Namun,
tak berselang lama, Elpi Yanti Harahap dibawa KPK dari rumahnya menuju kantor PUPR di Komplek Perkantoran Payaloting.
Penggeledahan ini diduga dilakukan KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina dan juga terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Obaja Ginting atau Topan Ginting ( TOP).
Sebelumya dihari yang sama, tim penyidik KPK menggeledah rumah milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, kontraktor sekaligus Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Jalan. Mawar, Padangsidimpuan Selatan, Tapsel , Jumat (4/7/2025). (ROM)