PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu (18/10/2025) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan penggelaran patroli tersebut untuk untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang bertindak secara humanis di lapangan dan pembagian tugas di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukakn patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepeda motornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karna membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Kemudian Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis terhadap empat pengendara sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai standar yang berlaku dengan menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut.
Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada ke empat pengendara sepedamotor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, Situasi kamtibma di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)