PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu (5/9/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas sekaligus menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka kemudian menemukan adanya pengendara yang ugal ugalan dan membahayakan pengendara lainnya sehingga diberikan teguran persuasif agar menjadi pengendara yang taat berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Lalu Timsus Dayok Mirah menemukan 7 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsus Dayok Mirah menyuruh agar pengendara masing masing membuka knalpot brong tersebut lalu menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PS. Kasi Humas menambahkan pelaksanaan Patroli hingga subuh ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Selama kegiatan Patroli berlangsung lancar, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsaintar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)