PEMATANGSIANTAR II
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Jumat (31/10/2025) sekira pukul 23.30 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan Patroli dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, selanjutnya melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas Polri roda dua (Ranmor R2).
Kemudian Timsus Dayok Mirah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat yang memutar musik cukup kuat di Jalan Sangnawaluh yang menggangu ketenangan masyarakat.
Setiba dilokasi Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada kepada penjaga tempat agar lebih memperhatikan ketenangan masyarakat sekitar.
“Selama kegiatan patroli berjalan dengan lancar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





