SIANTAR II
Tim khusus (Timsus) Polres Sianțar gerak cepat respon masyarakat dengan mengamankan terduga pelaku pencurian besi berinisial FS (24) warga Jl. Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, pada hari Jumat (20/12/2024) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, kejadian pencurian besi itu dihalaman rumah kosong (Rumkos) diketahui milik Muhammad Ashri Syahrunnia yang terletak di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Awalnya terduga pelaku FS ditangkap warga diduga mencuri besi di halaman rumah kosong milik Muhammad Ashri Syahrunnia. Selanjutnya warga melaporkan ke Polres Sianțar.
Tak berapa lama Timsus Polres Siantar gerak cepat merespon dengan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah ramai kerumuni warga. Lalu Timsus mengamankan FS, kemudian FS beserta barang bukti diserahkan kepada personil Polsek Siantar Barat yang datang ke TKP setelah dihubungi Timsus.
PS. Kasi Humas Polres Siantar IPTU Agustina Triyadewi SH dikonfirmasi hari Minggu (22/12/2024) mengatakan perkara pencurian besi tersebut telah diselesaikan pihak Polseķ Siantar Barat melalui Problem Solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
“Pencurian besi itu sudah diselesaikan melalui Problem Solving,” kata IPTU Agustina. (Fred)