MEDAN II
Fraksi Hanura – PKB mengkritisi beberapa pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Fraksi Hanura – PKB DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Medan tentang Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa (8/7/2025).
Menurut, Fraksi Hanura – PKB kebakaran yang terjadi di Kota Medan selama tahun 2023 sebanyak 216 kasus.
Dan tingkat kebakaran tertinggi terjadi pada tahun 2024 mengalami kenaikan 269 kejadian.
” Atas dasar ini peristiwa ini, Pemadam Kebakaran harus dan efsien merespon kejadian kebakaran.Dengan kendala jalan sempit, rusak, dan macet.Untuk itulah kami pertanyakan kepada Pemko Medan dalam mengatasi dan keterbatasan sarana dan prasarana terutama jumlah kenderaan pemadam kebakaran , “kata Lailatul Badri.
Fraksi Hanura- PKB, kata Lailatul Badri juga manajemen proteksi kebakaran dalam hal ini hdyrant.
“Pada pasal 4 ayat 1 dan 2 proteksi kebakaran dalam hal ini hdyrant. Dimana, hdyrant khususnya fire system hdyrant merupakan sistem pemasok air untuk memadamkan api yang terdapat di kota-kota besar.Kami pertanyakan berapa jumlah hdyrant di Kota Medan yang berfungsi dan tidak berfungsi,” ucap Lailatul Badri.
Wanita politisi PKB yang akrab disapa Lela ini, mempertanyakan proteksi penyelamatan gedung baru.
“Untuk pengendali keselamatan kebakaran gedung baru, dimana pasal 20 sangat jelas dinyatakan perangkat daerah di bidang penyelenggaraan pemadam kebakaran bersama instansi terkait memberikan masukan pada tahap perencanaan, tahap pemeriksaan, perancangan, pelaksanaan dan pengunaan bangunan gedung baru. Dan setiap gedung baru harus memenuhi SLF ( Sertifikat Laik Fungsi ) yang juga telah diatur oleh peraturan menteri,” kata Lela.
“Namun faktanya dalam perencanaan bangunan gedung baru petugas Damkar tidak pernah ikut memberikan masukan. Tapi setelah bangunan berdiri barulah petugas Damkar memeriksa peralatan pencegah pemadam kebakaran.Bagaimana sebenarnya kordinasi dengan instansi lainya,” tanya Lela.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Medan, pimpinan DPRD, pejabat Pemko Medan, serta undangan lainnya. (ROM)





