SIANTAR
Lagi menyeberang, Pelajar SD Melati (9) warga Jalan Jalan Rakutta Sembiring Gang Leo Lorong Baja Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar mengalami luka berat ditabrak sepedamotor Honda CB 150 R BK 5910 WAJ dikendarai Mhd. Sidik (19) warga Jalan Tambun Nabolon Gang Doorsmeer Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring tepatnya didepan Warung Bu Sri Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Senin (19/7/2021) malam sekitar pukul 19.15 Wib.
Awalnya sepedamotor Honda CB 150 R BK 5910 WAJ dikendarai Sidik melaju dari Jalan Rakutta Medan menuju arah Eks Perluausan melalui Jalan Rakutta Sembiring. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya depan Warung Bu Sri tiba tiba sepedamotor dikendarai Sidik menabrak Melati yang sedang menyeberang dari sisi sebelah kanan menuju sisi sebelah kiri sepedamotornya itu.
Melati terkapar kondisi luka-luka dibadan jalan. Warga setempat menolong dengan membawa Melati kondisi luka berat ke RS Vita Insani Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur. Selang satu jam kemudian tepatnya pukul 20.45 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar.
Begitupun personil piket Unit Laka langsung turun melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Honda CB 150 R BK 5910 WAJ beserta pengendaranya Mhd. Sidik kemudian mendata sekaligus melihat kondisi Melati mendapatkan perawatan di RS Vita Insani.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021) malam mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga diduga akibat kelalaian Pengendara sepedamotor Honda CB 150 R BK 5910 WAJ saat berkendara kurang konsentrasi dan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti sepedamotor tersebut lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Baren Panjaitan mengakhiri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan