TANJUNGBALAI II
Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) yang terdiri Pasintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I dan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpres dan berbagai macam makanan dan minuman asal Malaysia di perairan alur masuk bagan Asahan, pada hari Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Dua kapal jenis kargo yang berhasil diamankan yakni KM. Jasa Kita Bersama GT. 98 yang dinakhodai a.n. Abdi Arsyid (AA) dan KM. King Bee GT. 200 dinakhodai a.n. Dedi (D), keduanya diduga kuat membawa barang selundupan menuju perairan Tanjungbalai – Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM. Jasa Kita Bersama mengangkut 93 Ballpress dan 171 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman. Sementara KM. King Bee membawa 73 Ballpres, 69 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman serta 3 buah ban mobil.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ratusan karung dan dus mencurigakan yang di sembunyikan didalam palka kapal dan ditutupi dengan fiber ikan.
Secara keseluruhan, ditemukan 156 karung Ballpres dan 240 kotak dus berisi berbagai produk, diantaranya minuman saset dan cokelat merek Milo dan 3 buah ban mobil.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (DanLanal TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi HD MTr Opsla CTMP dikonfirmasi Jumat (7/11/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tindakan cepat Tim Gabungan merupakan wujud kesigapan dan sinergitas unsur TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, serta mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Kedua kapal beserta seluruh Anak Buah Kapal telah digiring ke Dermaga Panton Bagan Asahan, sementara para Nahkoda diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” Jelas Danlanal.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan Negara, menegakkan hukum di laut, serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal. (TF)





