Media Online Jurnal X
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Tok ! Shabu 6 Kg Gram, Dua Kurir Dibui 18 Tahun Penjara di PN Medan

Tok ! Shabu 6 Kg Gram, Dua Kurir Dibui 18 Tahun Penjara di PN Medan

Tok ! Shabu 6 Kg Gram, Dua Kurir Dibui 18 Tahun Penjara di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Oktober 2023 | 22:33 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada terdakwa TM. Ridhasa alias Tomy dan terdakwa Dudy Iskandar alias Jul dalam perkara menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram.

“Menjatuhkan kepada terdakwa TM. Ridhasa alias Tomy dan Dudy Iskandar alias Jul selama 18 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara,” ujar majelis hakim diketuai Phillip Mark Soentpiet dalam sidang di Ruang Cakra 6 PN Medan, Kamis (26/10).

Hakim Phillip mengatakan, dari fakta persidangan majelis hakim meyakini dua terdakwa terbukti dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Inti pasal itu, kata Philip, yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari lima yakni 6.000 gram narkotika jenis sabu-sabu.

” Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan pernah dihukum, sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Putusan dari majelis hakim tersebut, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut, Fransiska Panggabean (conform).

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan masa berfikir selama 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun JPU Kejati Sumut.

Diketahui dalam dakwaan terungkap, pada 18 April 2023 terdakwa Dudy Iskandar menghubungi terdakwa TM. Ridhasa alias Tomy meminta pekerjaan.

Keesokannya, Johan (dalam lidik) menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan narkotika jenis sabu ke Depok, Jawa Barat.

Singkatnya dua terdakwa membawa barang  bukti tersebut menuju ke Bandara Kualanamu International Airport dengan mengendarai mobil. Setelah sampai di bandara, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua terdakwa tersebut bersama barang bukti.

Hasil interogasi, dua terdakwa dijanjikan akan mendapatkan Rp 60 juta jika dapat membawa barang itu ke tempat yang dituju. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak - Kombes Pol Dr Manang Soebeti dan korban drivel ojol yang mendapatkan sepeda motor. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Viral Sepeda Motor Ojol “Dirampas” di Medan Akhirnya Dibantu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Dr Manang Soebeti

25 Januari 2026 | 08:03 WIB

MEDAN II  Viral media sosial (medsos) seorang driver ojek online (ojol), Liekha Septiakha yang mengaku menjadi korban penipuan seseorang diduga...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Sandang Gelar Sarjana Hukum, Hadi Suhendra : Ilmu Yang Saya Dapat Akan Saya Pergunakan Untuk Kepentingan Rakyat

24 Januari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat Sosialisasi Perda (Sosper ) ke I Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No.10/2021 di Lapangan Rebab Pasar 2, Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru (Foto Ist)
BERITA

Robi Barus Sosper No 10/2021, Seluruh Warga Kota Medan Wajib Jaga Trantibum

24 Januari 2026 | 22:38 WIB

MEDAN II Masyarakat Kota Medan juga berkewajiban menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sehingga tidak mengangu warga lainya. Hal tersebut...

Read more
Ketua MAI Medan, Suwarno, S.E. M.M foto bersama Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat. (Foto Ist) 
BERITA

Macan Asia Indonesia Siap Berkolaborasi Dengan Polsek Medan Kawal Program Prabowo Subianto

24 Januari 2026 | 22:33 WIB

MEDAN II Pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) hingga tingkat kecamatan kini menuntut kolaborasi yang lebih inklusif antara otoritas keamanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat 

25 Januari 2026 | 08:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 08:48 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Lalu Lintas di TK YPHI

25 Januari 2026 | 08:23 WIB
BERITA

Viral Sepeda Motor Ojol “Dirampas” di Medan Akhirnya Dibantu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Dr Manang Soebeti

25 Januari 2026 | 08:03 WIB
BERITA

Sandang Gelar Sarjana Hukum, Hadi Suhendra : Ilmu Yang Saya Dapat Akan Saya Pergunakan Untuk Kepentingan Rakyat

24 Januari 2026 | 23:47 WIB
BERITA

Jalin Kemitraan dan Luruskan Isu Negatif, Lapas Tanjungbalai Asahan Gandeng Insan Pers

24 Januari 2026 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Masyarakat Sambut Meriah Kepulangan dan Temu Ramah Zahra DA 7

24 Januari 2026 | 22:54 WIB
BERITA

Robi Barus Sosper No 10/2021, Seluruh Warga Kota Medan Wajib Jaga Trantibum

24 Januari 2026 | 22:38 WIB
BERITA

Macan Asia Indonesia Siap Berkolaborasi Dengan Polsek Medan Kawal Program Prabowo Subianto

24 Januari 2026 | 22:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Rindung

24 Januari 2026 | 12:58 WIB
Curanmor

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curanmor di Jalan Sumber Jaya II, Satu Orang Residivis Ditangkap

24 Januari 2026 | 12:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 11:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita