PEMATANGSIANTAR II
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Simalungun (BEM-USI) menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) TNI ke Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, pada Rabu (26/3/2025) pagi.
Unjuk rasa tersebut diawali aksi massa GMKI Siantar – Simalungun yang long march dari Makam Pahlawan. Saat aksi didepan gerbang DPRD, massa dipimpin Ketua GMKI Siantar Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba merasa kecewa karena Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga tidak datang menerima mereka melainkan mengutus Patar Luhut Panjaitan salah satu anggota DPRD.

“Kami hanya mau diterima pimpinan DPRD bukan anggota yang tidak bisa membuat keputusan,” kata massa GMKI. Mendengar itu Patar Luhut meninggalkan massa GMKI.
Selanjutnya massa GMKI mencoba menerobos masuk kedalam kantor DPRD tetapi dihalangi puluhan personil Polres Pematangsiantar yang melaksanakan pengamanan sehingga terjadi aksi dorong dorongan.
Sekitar satu jam, puluhan mahasiswa dari BEM USI datang aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Pematangsiantar dengan tuntutan yang sama, menolak UU TNI, sehingga massa GMKI mundur.
Dian Siallagan kordinator aksi melalui pengeras suara meminta pintu gerbang dibuka dan jangan dibenturkan dengan pihak kepolisian karena kedatangan mereka baik baik. Akan tetapi gerbang tetap tidak dibukan sehingga massa BEM USI juga terlibat aksi dorong dorongan dengan pihak kepolisian.
Parahnya lagi, massa BEM USI membakar dua unit ban mobil di depan pintu gerbang kantor DPRD sehingga membuat pihak kepolisian berpindah tempat karena diserang asap hitam dan api bakaran ban tersebut juga membakar gerbang. Melihat itu massa BEM USI membuka paksa gerbang hingga berhasil menduduki ruang rapat gabungan DPRD.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Uudur Togu Marito Sitinjak bersama anggota DPRD Luhut Patar Panjaitan memasuki ruangan gabungan fraksi gabungan dan mencoba berkomunikasi dengan massa BEM USI.
Upaya Luhut Patar Panjaitan menerangkan tentang UU TNI diabaikan massa BEM USI. “Kami tak butuh penjelasan dari seorang anggota dewan yang tidak pro terhadap rakyat! ” teriak pengunjukrasa yang membuat Luhut Patar Panjaitan terpaksa keluar dari ruangan.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togu Marito Sitinjak menghimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD. Bukan di ruang gabungan fraksi dan massa aksi menolak. Bahkan, membacakan tuntutan yang diantaranya, tolak UU TNI Pasal 47 tentang penambahan empat posisi baru yang dapat diisi prajurit aktif, dan pasal 53 tentang usia pensiun TNI. Kemudian, desak DPR RI membatalkan UU TNI serta kecam TNI dan Polri yang mengintervensi masyarakat.
Usai massa BEM USI halaman kantor DPRD Siantar, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah melakukan unjukrasa dengan baik.
Ditemui wartawan usai aksi unjuk rasa, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togu Marito Sitinjak mengatakan massa mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis melainkan memaksa mau masuk.
“Bukan anarkis, mereka mau memaksa masuk tapi kita berusaha menahan,” Katanya. (Fred)