TANJUNG BALAI
Tim opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai berhasil menciduk pelaku pencurian barang inventaris milik Sekolah MTS Binaan Kemenag Kota Tanjung Balai, Jumat (13 Me/5/2022) malam sekira pukul 18.45 WIB.
Pelaku itu bernama M, Riat Alias Tompel (29) pengangguran warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (6/5/2022) dini hari sekira Pukul 02.00 Wib. Pelaku masuk kedalam ruangan guru dengan cara merusak seng gedung sekolah lalu mengambil barang barang inventaris yang ada di sekolah itu seperti 2 unit layar monitor komputer, 2 unit CPU komputer, 1 unit kipas angin dan 1 unit loudspeaker aktif.
Tidak terima kejadian itu Wakil Kepala Sekolah, M. Rizaldy Amnur (30) warga warga Jalan Bambu Lingkungan II Kelurhaan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek DatuK Bandar.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Iptu Eko Ady R, SH, MH bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku M. Riat alias Tompel di ladang sawit belakang perumahan warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar pada Jumat (13 Me/5/2022) malam sekira pukul 18.45 WIB.
“Diinterogasi pelaku Tompel itu mengaku mencuri satu unit loudspeaker aktif dan disimpan dirumahnya,”jelasnya Rekman Sinaga.
Adanya pengakuan itu, Kapolsek menambahkan Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan dengan membawa Pelaku Tompel ke rumahnya dan disita barang bukti 1 unit loudspeaker aktif hasil curiannya tersebut kemudian diboyong ke Mako Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana,”pungkas AKP Rekman Sinaga.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





