SIMALUNGUN II
Truk Interculer plat nopol L 9890 UX menabrak bus L300 CV Simpati plat nopol BM 7542 AY dan rumah warga di Jalan Umum KM 9,5 -10 jurusan Pematangsiantar menuju Medan tepatnya didepan Rumah Makan (RM) Burung Goreng Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Kamis (21/8/2025) dini hari sekira pukul 03.30 Wib.
Akibat kejadian tersebut Supir bus L300 CV Simpati plat nomor polisi BM 7542 AY Ali Suman (39) warga Pudun Jahe Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan dan enam penumpangnya mengalami luka luka.

Keenam penumpang luka luka tersebut yakni Farida Siregar (54) warga Dusun Gapuk Julu Desa Gapuk tua Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bulan Pasaribu (69) warga Desa Pasar Sempurna Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel, Yusuf Hamdani Hutabarat (71) warga Desa Pasar Sempurna Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saima Ritonga (56) warga Gapuk Julu Desa Gapuk tua Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel, Farida Hanum Hutabarat (63) warga Desa Panyanggar Kota Padang Sidempuan dan Riski Muliadi (21) warga Kampung Pangarongan Desa Huraba Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) mengatakan hasil cek, olah TKP dan interview saksi dilapangan bahwa awalnya Truk Interculer L 9890 UX dikemudikan Ardiansyah tersebut datang dari arah Medan menuju arah Pematangsiantar dengan kecepatan sedang.
Saat berada dilokasi kejadian (TKP), Truk Interculer tersebut mengambil jalur ke kanan jalan hingga bertabrakan dengan Mobil CV Simpati BM 7542 AY dikemudikan Ali Suman yang datang dari arah berlawanan. Kemudian Truk Interculer tersebut menabrak rumah milik Endang Wahyudi yang berada disebelah kanan jurusan Medan menuju arah Pematangsiantar. Setelah kejadian supir Truck Interculer Ardiansyah melarikan diri dari TKP.
Supir bus L300 CV Simpati plat nomor polisi BM 7542 AY Ali Suman dan enam penumpangnya mengalami luka luka ringan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsianțar.
Menerima laporan warga, personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti bus L300 CV Simpati dan Truk Interculer plat nopol L 9890 UX tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.





