SIMALUNGUN II
Warga yang tinggal di Desa Sigung-gung Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun dihebohkan penemuan seorang wanita lanjut usia (Lansia) berumur 66 tahun, HJ br. S tewas didalam kamar rumahnya, pada Senin (15/9/2025) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan jenajah korban pertama sekali ditemukan suaminya SH (59) dan RT Setempat Kandi Purban karena menaruh curiga selama seminggu korban tidak nampak. Dimana korban terakhir kali kelihatan pada hari Selasa (9/9/2025).
Selanjutnya RT Kandi Purba melaporkan kepada Kepala Pos (Kapos) Polisi Haranggaol dan Kapos Pol Haranggaol melaporkan ke Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak. Tidak berapa lama Kapolsek bersama personil piket, Tim Inafis Polres Siamlungun dan tim medis Puskesmas Haranggaol dipimpin Dr. Ester Naomi Simanjuntak segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian Dr. Ester Naomi Simanjuntak melakukan visum luar terhadap jenajah korban yang hasilnya pada tubuh korban sudah membusuk dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Kemudian berdasarkan keterangan suami kobran dan warga sekitar bahwa korban selama ini memang menderita sakit yang tidak diketahui penyakitnya dan sehari harinya korban tinggal sendirian dirumahnya tersebut karena sudah pisah dengan suaminya.
Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan visum dan autopsi terhadap mayat dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum terkait tewanya korban.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan dan dikuburkan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban tewas secara wajar tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau kecurigaan dari pihak keluarga maupun warga setempat,” Pungkas IPDA Bilson. (Fred)





