TEBING TINGGI
Sebanyak tujuh ruas jalan dan persimpangan di Kota Tebing Tinggi ditutup sementara menjelang malam Tahun Baru 2021. Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, SIK, MSi saat memimpin apel pagi, kamis( 30/12/2021).
Kapolres mengatakan adapun ke tujuh ruas jalan itu yakni Jalan Pahlawan Simpang Jalan Iskandar Muda, Jalan Sutomo Simpang Jalan Gereja, Jalan Sutomo Simpang Semangat, Jalan Sutomo Simpang SMP Negeri 1, Jalan Veteran Depan Kantor PMI, Jalan Suprapto Simpang Jalan MT Haryono dan Simpang 4 Jalan Suprapto.
Penutupan ruas jalan itu bertujuan untuk mengurai terjadinya kemacetan arus lalulintas (Lalin) diseputaran Kota Tebing Tinggi dan memastikan masyarakat tidak berkerumun, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ruas jalan itu akan ditutup pada hari Jumat (31/12/2021) sore pukul 16.00 WIB hingga malam harinya sekira pukul 24.00 WIB dengan tetap akan dijaga personil Polri dan dibantu instansi terkait.
“Ke tujuh ruas jalan yang ditutup sementara itu akan dijaga personil Polri dibantu instansi terkait. Mereka saya perintahkan untuk bersikap tegas namun humanis,”pungkas AKBP Mochamad Kunto Wibisono.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan