MEDAN II
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Iswanda Ramli imbau seluruh rumah sakit di Kota Medan agar tidak memulangkan paksa pasien khususnya warga yang berobat gratis dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pasalnya, sampai hari ini banyak masyarakat mengeluh karena tidak mendapat pelayanan maksimal dari rumah sakit. Banyak masyarakat mengeluh karena tidak ada kamar saat akan menjalankan rawat inap di rumah sakit.
Sementara, melalui program pelayan kesehatan Univesal Heath Coverage (UHC) Premium, Pemko Medan telah menanggung biaya perobatan masyarakat sampai sembuh.
Hal ini diungkapkan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu saat menggelar Sosialisasi ke XII tahun 2025 peraturan daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Komplek Grand Murai No 1 E, Jalan Murai, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/12/2025).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Nanda ini di Jalan Starban Gang Lurah Ujung, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.
Padahal kata politisi Demokrat yang akrab disapa Nanda, program UHC yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada 1 Desember 2022 lalu, telah menjamin masyarakat agar bisa berobat di rumah sakit dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apalagi didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2030 ini, ada tertuang visi-misi wali kota dan wakil wali kota Medan tentang UHC Primer.
“Namun dalam pembahasanya kami menekankan UCH Primer ini harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan,”ungkap Wakil Ketua Pansus Ranperda RPJMD Medan tahun 2025-2030 tersebut
Kalau selama ini kata Nanda masyarakat yang melalukan rawat inap dibatasi tiga sampai empat hari oleh pihak rumah sakit, namun melalui UHC Primer ini diharapkan dapat dilayani sampai benar-benar sembuh.
“Sesuai berita acara yang ditandatangani bersama (DPRD-Pemko Medan UHC Primer diprioritaskan untuk rumahsakit swasta yang ada di kota Medan,” kata Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini.
Juga, kata Ketua DPC Partai Demokrat DPRD Medan tersebut, saat ini Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap tengah berjuang kucuran dana dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, sehingga mampu bersaing dengan rumah sakit swasta yang ada di kota ini.
“Jadi kepada bapak-ibu Warga Dapil V meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang ini jika mengalami kendala di rumah sakit, silakan hubungi saya, untuk masyarakat kita siap membantu,” pungkasnya.
Hadir dalam sosper tersebut Mewakil Camat Medan Sunggal, Agus Silaban, Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan dari Puskesmas Balam Drg Sri Wahyuda dan Rosia Waruhu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta ratusan warga Medan Sunggal lainnya.
Sebelumnya mewakili Puskesmas Balam Drg Sri Wahyuda menyambut baik upaya yang dilakukan anggota dewan untuk masyarakat di Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal ini
Dikatakan Sri Wahyuda, selama dia bertugas di Puskesmas Balam Jalan Balam Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal, Kasus yang sering ditemui adalah masalah Fasilitas Kesehatan (Faskes). Dimana banyak masyarakat yang tidak tahu di faskes mana dia terdaftar.
“Namun begitu selaku petugas puskesmas yang bertugas memberikan pelayananan, kami tetap memberikan penjelasan kepada masyarakat tersebut agar dia tahu di faskes mana dia berobat,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Sri Wahyuda juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir, jika kartu BPJS-nya sudah tidak aktif atau tidak punya sama sekali masih bisa berobat dengan menggunakan UHC, namun harus tetap mengikuti prosedur yang ada. (ROM)





