Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
TP dan FK kakak-beradik yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

TP dan FK kakak-beradik yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Undercover Buy, Kakak Adik Jual Sabu di Gang Jati Medan Denai Pasrah Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Oktober 2025 | 00:15 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dua wanita kakak beradik, TP (27) warga Jalan Denai, Gang Timbang Rasa, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area dan FK (19) warga Jalan AR Hakim, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi karena kompak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di Jalan Denai Gang Jati II Kecamatan Medan Denai Kota Medan, pada Rabu ( 1/10/2025).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam siaran medianya, Selasa (7/10/2025) mengatakan, penangkapan kakak beradik itu berkat informasi masyarakat yang resah adanya peredaran sabu di Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Area.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak jauh dari kediaman kedua tersangka, petugas memesan paket sabu seharga Rp 70 ribu.

Saat tersangka FK sebagai sang adik menyerahkan sabu pesanan 2 paket berat 0,07 gram dan 0,61 gram maka petugas langsung membekuknya. Sedangkan kakaknya TP yang juga berada di lokasi ikut dibekuk petugas dengan barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 80 ribu.

“Dalam pengakuannya, tersangka FK mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Jalan Denai, Gang Jati II Medan. Sedangkan kakaknya, TP ikut FK menjualkan sabu dan bertugas memegang uang hasil penjualan sabu,” papar AKBP Tommy

Keduanya dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan paling lama 20 tahun. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, H.Iswanda Ramli SE turut menjemput aspirasi warga dalam Reses IV, Masa Sidang 1 tahun sidang...

Read more
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Foto Ist)
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB

NIAS II Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan gantung Sungai Gomo di Desa...

Read more
Ilustrasi Mutasi Polri. (Foto Ist)
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Kapolri menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang tertuang dalam surat telegram...

Read more
Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan Andreas Pandapotan Purba saat reses di Jalan Satu, Lingkungan 12, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. (Foto Ist
-'
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menggelar Reses masa sidang ke IV, Tahun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 22:48 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita