SIANTAR II
Personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan di Jalan Darusalam Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar tepatnya didepan toko Gogo pada hari Minggu (6/10/2024) sore sekitar pukul 17.45 Wib.
Tabrakan itu dialami seorang anggota Polri Bripka Mariana Maya Rumantri Nainggolan (39) warga Jalan Teratai Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Dimana, awalnya Mariana mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max plat nomor polisi (Nopol) D 2412 LPN datang dari arah Terminal Tanjung Pinggir menuju arah Jalan Rakutta Sembiring melalui Jalan Darussalam.
Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya depan Toko Gogo, disebelah sisi kanan Mariana ada aspal jalan yang berlubang. Kemudian saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario BK 6951 WAD dikendarai Mariahman Saragih (66) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20 Kelurahan Nagapita Kecamatan Sianțar Martoba Kota Sianțar.
Mengelakkan lubang didepannya itu Mariahman melajukan sepedamotornya ke tengah jalan sebelah Kanan sehingga menabrak bagian depan sepeda motor Yamaha N-Max D 2412 LPN dikendarai Mariana.
Akibat tabrakan itu Mariana dan Mariahman mengalami luka luka selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar IPDA Ellon bersama personil piket langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut, kemudian melihat kondisi Mariana dan Mariahman yang mendapatkan perawatan medis di RS Efarina.
Sementara Kasat Lantas Polres Siantar AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH membenarkan kejadian tabrakan tersebut dah sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
“Kejadian tabrakan tersebut dalam penyelidikan Unit Gakkum untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata AKP Gabriellah. (Fred)