SIMALUNGUN
Tim Unit Jahtanraas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dibawah kepemimpinan Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih, SH berhasil membantu meringkus dua pelaku perampokkan terhadap supir truk di Jalan Umum Siantar Seribu Dolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Marsagal, Kabupaten Simalungun, Hari Rabu (4/3/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib di Cafe Maya Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Kedua Pelaku itu, Samser Sinaga alias Carles (52) warga Huta Parbaba Dolok Desa Pahoda, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dan Januarman Damanik alias Angga alias Balanga (40) warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Perampokkan dialami supir truk bernama Romi Yulianto (42) warga Jalan Ahmad Yani Suka Rukun Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terjadi hari Jumat (28/2/2020) dini hari sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Umum Siantar-Saribudolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Lalu tidak lama setelah kejadian, Pelaku Lambok Hasiholan Napitupulu (41) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara, Kota Siantar berhasil diringkus bersembunyi didalam parit. Mengetahui kejadian yang sudah secara resmi dilaporkan ke Mako Polsek Raya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 12 / II/ 2020/ Simal Raya Tanggal 28 Februari 2020 Kasatreskrim AKP Agus Setiawan langsung memperintahkan Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih membantu penyelidikan.
Hari Rabu (4/3/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib Yuken dan Tim nya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku dari enam pelaku perampokkan berada di Cafe Maya Tanjung Pinggir. Yuken dan Tim nya pun langsung mendatangi Cafe yang terletak di Kota Siantar tersebut dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Diinterogasi kedua pelaku itu mengakui perbuatan perampokkan terhadap korban supir truk bersama pelaku Lambok Hasiholan Napitupulu dan tiga pelaku lainnya yakni berinisial Marga Pasaribu, Marga Sitorus dan RS. Akan tetapi saat dilakukan pengembangan mencari ketiga pelaku lainnya itu ternyata kedua pelaku itu nekat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tim Opsnal mencoba memberikan peringatan tetapi kedua pelaku tetap saja nekat melarikan diri sehingga Tim Opsnal melakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur terhadap kaki kedua tersangka sehingga berhasil ditangkap kembali. Begitupun Yuken memperintahkan membawa kedua pelaku berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar lalu memboyong ke Mako Polres Simalungun.
“Kedua pelaku itu sudah ditahan di RTP Mako Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 22.30 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan