SIANTAR
Dipimpin Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar IPDA Lizar Hamdani SH tangkap seorang penjual Chips Higgs Domino di Story Cafe Jln. Kasat Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, Kamis (30/3/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Penjual Chips itu berinisial SNL alias Sandy (22) warg Jln. Seram Gg. Jeruk Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Sesuai informasi dihimpun, malam itu masyarakat bahwa di Story Cafe Jalan Kasat ada seorang penjual Chips Higgs Domino dengan menerangkan ciri ciri pelakunya.
Selanjutnya Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Lizar Hamdani bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal menangkap seorang laki laki sesuai ciri ciri di informasikan masyarakat tersebut sedang melakukan transaksi menjual Chips Higgs Domino kepada Pembeli berinisial AZ (17) dengan nilai Chips 1 B seharga Rp65.000.
Dari laki laki mengaku berinisial SNL alias Sandy ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) jenis Redmi Warna Hitam yang dipakai menjual Chips Higgs Domino dan uang Rp100.000.
Diinterogasi Pelaku Sandy mengaku melakukan penjualan Chips Higgs Domino dan uang Rp100.000 sebagai uang pembelian dalam permainan judi Chips Higgs Domino tersebut. Lalu pelaku Sandy dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Siantar.
“Pelaku SNL alias Sandy dan barang bukti sudah diamankan guna diproses melakukan tindak pidana Perjudian Jenis chips Higgs Dominos Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. (FRED).